Minggu, 07 Juni 2015

public relation


 




CERAMAH PSIKOLOGI KOMUNIKASI DAN PSIKOLOGI PELAYANAN 
DALAM RANGKA PELATIHAN PUBLIK RELATION SUBDIT DIKYASA DITLANTAS POLDA LAMPUNG


        Berdasarkan   Nota Dinas Dirlantas Polda Lampung Nomor : B/ND-487/V/2015/Ditlantas tanggal 7 Mei 2015 tentang permohonan bantuan menjadi narasumber dalam rangka pelatihan public relation anggota Ditlantas dan anggota Dikyasa jajaran Polda Lampung dan   Surat Perintah Kapolda Lampung Nomor : Sprin/1044/IV/2015 tanggal 12 mei 2015 tentang penunjukkan sebagai narasumber, dilaksanakan ceramah Psikologi komunikasi dan psikologi pelayanan dilaksanakan dalam rangka pelatihan public relation Subdit Dikyasa Ditlantas Polda Lampung. Dalam pelatihan ini disampaikan materi tentang komunikasi efektif, psikologi komunikasi dan psikologi pelayanan. Materi yang diberikan dimaksudkan dapat membantu anggota Ditlantas Polda Lampung dalam melaksanakan dikmas lantas dengan lebih baik. Mereka mengerti bagaimana membuat pesan yang efektif serta bagaimana menyampaikan pesan yang baik agar berdampak pada aspek kognitif, afektif dan psikomotor masyarakat.

Waktu dan tempat kegiatan ceramah dilaksanakan pada :
 Hari / tangal       : Selasa / 12 Mei 2015
 Waktu                : Pukul 13.00 wib – 15.00 wib
 Tempat              : Aula Ditlantas Polda Lampung

Peserta kegiatan terdiri dari anggota Ditlantas Polda Lampung dan Anggota 
DikyasaPolres Jajaran Polda Lampung.  Pada sesi ini dilakukan pembukaan oleh 
pembawa acara kemudian dilanjutkan sambutan oleh Dirlantas Polda Lampung.    
Dilanjutkan oleh pembawa acara memperkenalkan narasumber. Kemudian dilanjutkan 
paparan tentang “psikologi komunikasi dan psikologi pelayanan”. Paparan 
dilakukan sekitar 60 menit dan dilanjutkan dengan tanya jawab.
 Adapun materi yang diberikan adalah :
·         Pengertian psikologi dan komunikasi;
·         Pengertian psikologi komunikasi;
·         Psikologi pesan;
·         Pengaruh komunikasi terhadap perilaku;
·         Psikologi massa dan komunikasi;
·         Psikologi Pelayanan, dan
·         Tantangan Subdit Dikyasa Ditlantas Polda Lampung.


kabagpsi memberikan materi tentang psikologi komuniksi dan psikologi pelayanan

 sesi tanya jawab dengan peserta pelatihan
pemberian cenderamata oleh kasubdit dikyasa

 

































Jumat, 05 Juni 2015

makalah


PERAN PSIKOLOGI DAN PSIKOLOG DALAM PENYELESAIAN
KASUS HUKUM
( Makalah Umum Mata Kuliah Psikologi Hukum Kriminalitas )
Dosen : Kompol. IBG. Adi Putra Yadnya, M.Psi


Oleh :
ASTRI ILIYIN SAHPUTRI
11030012




FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH LAMPUNG
BANDAR LAMPUNG
2014




KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kita berbagai macam nikmat, sehingga aktifitas hidup yang kita jalani ini akan selalu membawa keberkahan, baik kehidupan di alam dunia ini, lebih-lebih  lagi pada kehidupan akhirat kelak, sehingga semua cita-cita serta harapan yang ingin kita capai menjadi lebih mudah dan penuh manfaat.
Terima kasih sebelum dan sesudahnya kami ucapkan kepada  Dosen serta teman-teman sekalian yang telah membantu, baik bantuan berupa moriil maupun materil, sehingga makalah ini terselesaikan  dalam waktu yang telah ditentukan.
Kami menyadari sekali, didalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan serta banyak kekurangan-kekurangnya, baik dari segi tata bahasa maupun dalam hal pengkonsolidasian kepada dosen serta teman-teman sekalian, yang kadangkala hanya  menturuti egoisme pribadi, untuk itu besar harapan kami jika ada kritik dan saran  yang membangun untuk lebih menyempurnakan makalah-makah kami dilain waktu.
Harapan yang paling besar dari penyusunan makalah ini ialah, mudah-mudahan apa yang kami susun ini penuh manfaat, baik untuk pribadi, teman-teman, serta orang lain yang ingin mengambil atau menyempurnakan sebagai tambahan dalam menambah referensi yang telah ada.

Bandar Lampung, 24 Desember 2014
Penulis


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL................................................................................................... i
KATA PENGANTAR................................................................................................ ii
DAFTAR ISI............................................................................................................. iii
BAB I     PENDAHULUAN.........................................................................................
              A. Latar Belakang Masalah....................................................................... 1
              B. Rumusan Masalah Makalah......................................................... ....... 3
              C. Tujuan Makalah............................................................................. ....... 3
              D. Manfaat Makalah.......................................................................... ....... 3
BAB II    PEMBAHASAN...........................................................................................
              A. Peran Psikologi Dalam Dunia Hukum.................................................. 4
              B. Peran Psikolog Dalam Proses Peyidikan............................................. 5
              C. Peran Psikolog Dalam Proses Pengadilan......................................... 11
              D. Peran Psikolog Dalam Proses Pemenjaraan..................................... 12
BAB III   PENUTUP...................................................................................................
              A. Kesimpulan.................................................................................... .... 14
              B. Saran.................................................................................................. 14
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................. 15





BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Ketika kita mendengar kata “hukum,” apa yang pertama kali terlintas dalam benak kita? Jarang sekali kita langsung membayangkan suatu perangkat yang terdiri dari benda, manusia dan lembaga. Tetapi karena kita terbiasa mengalami hal-hal yang berkaitan dengan hukum, maka kita kadang mengidentifikasikan atau mengartikan hukum sebagai polisi, penjara, pengadilan, atau hal-hal lain semacamnya. Bahkan seringkali perasaan yang timbul diiringi rasa takut dan khawatir yang berlebihan. Itu sebabnya banyak diantara kita yang sama sekali enggan berurusan dengan hal-hal yang menyangkut hukum. Perasaan-perasaan seperti itu sangat wajar, kalau saja kita belum memahami sepenuhnya apa yang dimaksud dengan hukum itu sendiri.
Pada hakekatnya hukum merupakan produk dari perkembangan masyarakat, di mana ketidak – teraturan dan kesewenang – wenangan juga kepentingan-kepentingan dari sekelompok masyarakat tertentu membutuhkan dan menghasilkan proses terciptanya serangkaian ketentuan-ketentuan dan kesepakatan-kesepakatan. Ketentuan – ketentuan yang disepakati itu kemudian dalam perkembangannya dikenal sebagai “hukum.” Sehingga pada sebuah tubuh yang namanya hukum, dia mempunyai dua muka atau sisi: sisi keadilan dan sisi kepentingan.
Permasalahan hukum di Indonesia pun memang tidak sedikit jumlahnya, namun  hukum di Indonesia sering tidak melibatkan seorang ahli psikologi dalam membantu proses hukum. Beberapa orang menyebutkan beberapa kasus kriminal yang perlu peran seorang ahli psikologi, dalam hal ini Psikolog Forensik. Kasus seperti pembunuhan, pemerkosaan, dan menurut saya hampir semua kasus hukum, selama itu melibatkan manusia sebagai tokoh, Psikolog Forensik harus ikut andil dalam proses hukum, mulai dari pra persidangan sampai pasca pemberian hukuman
            peran psikologi klinis ini dalam sistem legal, dan banyak pula yang dapat dilakukan oleh para ahli psikologi klinis. Para ahli psikologi klinis ini dapat memberikan layanan di penjara dan aplikasi psikologi forensik, psikolog klinis dapat melakukan penelitian untuk mengukur dan meningkatkan kesadaran hukum dalam masyarakat, dan masih banyak lagi yang dapat dilakukan oleh para ahli psikologi klinis khususnya psikologi forensik.
Seorang psikolog sangat dibutuhkan di Lapas. Banyak kasus psikologi yang terjadi pada narapidana maupun petugas lapas. Misal pada kasus percobaan bunuh diri narapidana tidak tertangani secara baik karena tidak setiap lapas memiliki psikolog. Pemahaman petugas lapas kurang baik terkait dengan rehabilitasi psikologis sehingga mereka seringkali memberikan hukuman dengan tujuan dapat mengurangi perilaku negatif narapidana (seperti berkelahi, berbohong). Psikolog forensik dibutuhkan dalam rangka melakukan asesmen dan intervensi psikologis pada narapidana.
Guna dapat menjalankan peran sebagai psikolog forensik, seorang psikolog perlu menguasai pengetahuan psikologi dan hukum, serta memiliki ketrampilan sebagai psikolog forensik. Psikologi forensik sebenarnya merupakan perpaduan dari psikologi klinis, psikologi perkembangan, psikologi sosial dan psikologi kognitif. Psikolog forensik memiliki keahlian yang lebih spesifik dibanding psikolog umum. Misalnya di Lapas, dibutuhkan kemampuan terapi (psikologi klinis) yang khusus permasalahan kriminal. Di kepolisian dibutuhkan asesmen yang khusus pada individu pelaku kriminal. Dalam penggalian kesaksian dibutuhkan pemahaman psikologi kognitif. Pada penanganan pelaku/korban/saksi anak-anak dibutuhkan pemahaman psikologi perkembangan. Dalam menjelaskan relasi sosial antara hakim, pengacara, saksi, terdakwa dibutuhkan kemampuan psikologi sosial. Pada saat ini, banyak psikolog yang sudah terlibat sebagai psikolog forensik, namun tidak adanya standar yang jelas membuat psikolog yang terjun di kegiatan forensik menjalankan sesdenganpertimbangannya masing-masing. Hal ini berdampak pada penilaian pelaku hukum dan masyarakat yang menjadi bingung dan tidak memahami kinerja psikolog forensik yang beragam. Untuk itulah dibutuhkan suatu asosiasi yang menjadi perekat bagi psikolog yang berminat pada psikologi forensik. HIMPSI sudah membuat asosiasi itu yaitu APSIFOR (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia)

B.   Rumusan Masalah Makalah
Rumusan masalah dari makalah ini yaitu “ bagaimana peran psikologi dan psikolog dalam penyelesaian kasus hukumn ?”

C.   Tujuan  Makalah
1.    Mengetahui Peranan Psikologi Dalam Hukum
2.    Menjelaskan Peran Psikolog Dalam Proses Penyidikan
3.    Menjelaskan Peran Psikolog Dalam Proses Di Pengadilan
4.    Menjelaskan Peran Psikolog Dalam Proses Pemenjaraan

D.   Manfaat Makalah
Manfaat  diperoleh dari studi makalah ini, agar mendapatkan masukan yang positif dan dapat menambah wawasan mengenai psikologi dalam hukum sehingga mampu berfikir lebih kompleks terhadap dampak yang ditimbulkan, dan memiliki pikiran terbuka sehingga mampu berfikir lebih maju kedepan, memberi informasi kepada masyarakat tentang peran psikologi dalam hukum agar masyarakat tau bagaimana peran penting seorang psikolog dalam dunia hukum.

pengaruh narkoba




 CERAMAH
PENGARUH PENYALAHGUNAAN NARKOBA TERHADAP PERKEMBANGAN KEPRIBADIAN ANAK
DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN YAYASAN KEMALA BHAYANGKARI KE-35 DI POLRES LAMPUNG UTARA

      berdasarkan  Surat Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Pengurus Daerah Lampung nomorB/18/IV/2015/Set tanggal 8 April 2015 perihal permohonan narasumber yang ditindaklanjuti dengan  Surat Perintah Kapolda Lampung Nomor : Sprin/972/IV/2015 tanggal 27 April 2015 tentang penunjukkan sebagai Narasumber, kegiatan ceramah dilaksanakan di Polres lampung Utara.

Pelaksanaan ceramah tentang pengaruh narkoba terhadap perkembangan kepribadian anak yang dilaksanakan dalam rangka hari ulang tahun Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Lampung tahun 2015. Subyek yang diberikan ceramah kali ini adalah para siswa SMP dan SMA YKB yang berada di wilayah Polres Lampung Utara. Dihadiri pula oleh guru-guru dan seluruh Pengurus Daerah maupun Cabang YKB Daerah Lampung. Ceramah memfokuskan pada dampak psikologis dari penyalahgunaan narkoba, tujuannya agar para siswa mendapat informasi yang benar kaitannya dengan dampak dari narkoba secara psikologis dan pengaruhnya terhadap kepribadian.  

         Waktu dan tempat kegiatan

          Kegiatan ceramah dilaksanakan pada :
          Hari / tangal       : Sabtu / 2 Mei 2015
          Waktu                  : Pukul 10.00 wib – 12.00 wib
          Tempat                : Aula Polres Lampung Utara
          Peserta kegiatan terdiri dari siswa SMP dan SMA serta guru-guru Sekolah YKB di wilayah Lampung Utara.

   Hasil pelaksanaan kegiatan
a.    Sesi pertama
1)    Pada sesi ini dilakukan pembukaan oleh pembawa acara kemudian dilanjutkan sambutan oleh Ketua Pengurus YKB Daerah Lampung.
2)    Dilanjutkan oleh pembawa acara memperkenalkan narasumber serta moderator yang akan memandu kegiatan ceramah.
3)    Kemudian dilanjutkan paparan tentang pengaruh penyalahgunaan  narkoba terhadap perkembangan kepribadian anak”. Paparan dilakukan sekitar 45 menit dan dilanjutkan dengan tanya jawab. Dalam kegaitan ini juga melibatkan pembicara dari luar yakni Ibu Greta Vidya Paramita, M.Psi, psikolog yang memiliki pengalaman dalam menangani masalah remaja.
4)    Adapun materi yang diberikan adalah :
·         Pengertian narkoba
·         Jenis dan sifat narkoba
·         Dampak psikologis penggunaan narkoba
·        Kepribadian dan kecanduan
·         Tips menjadi pribadi berkualitas.
b.    Sesi kedua
1)    Setelah diberikan paparan kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab. Peserta cukup antusias untuk bertanya tentang permasalahan yang mereka pernah lihat maupun yang mereka ketahui dengan membaca.  Setiap perwakilan sekolah mengajukan pertanyaan, dan pertanyaan yang diajukan sangat baik. Selanjutnya diakhir sesi Ibu Ketua Pengurus Daerah memberikan reward khusus kepada siswa yang mengajukan pertanyaan.
2)    Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cendera mata kepada narasumber dan kepada guru-guru oleh Ibu Ketua Pengurus Daerah.
3)    Ibu Ketua Pengurus YKB Daerah Lampung mengapresiasi kegiatan ini, sekaligus dikandung maksud untuk tetap memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap siswa-siswa tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Kedepan diharapkan kegiatan seperti ini tetap dilakukan untuk memberikan informasi yang berkesinambungan bagi para generasi muda. Diharapkan juga topik yang diberikan bisa disesuaikan dengan isu yang sedang ramai menjadi pembicaraan masyarakat ataupun media massa.  





paparan oleh kabagpsi Kompol IBG. Adi Putra yadnya

 penyampaian materi oleh Ibu Greta Vidya Paramita, M.Psi

 peserta ceramah dari Ibu Bhayangkari
 peserta ceramah dari Guru-guru YKB
 Siswa sekolah YKB mengikuti ceramah
 penyerahan cenderamata kepada narasumber 


 Foto bersama dengan Ketua Pengurus YKB Ibu Ria Heru Winarko






























Jumat, 02 Januari 2015



LAYANAN KONSELING PSIKOLOGI ONLINE BAGI ANGGOTA POLRI, PNS POLRI POLDA LAMPUNG DAN KELUARGANYA.

KIRIMKAN SMS ANDA KE NOMOR 0859 7800 0088 DENGAN CARA :
 KETIK NAMA SPASI PANGKAT DAN SATKER TITIK DUA KELUHAN
ANDA JUGA DAPAT MENGHUBUNGI CALL CENTER DI 0812 7336 3737
JANGAN TUNGGU MASALAH SEMAKIN RUMIT SEGERA MANFAATKAN LAYANAN KONSELING ONLINE INI, KAMI MENJAMIN PRIVASI ANDA.

Kamis, 01 Januari 2015

Kami keluarga besar Bagian Psikologi Ro SDM Polda Lampung mengucakan Selamat Tahun Baru 2015, sukses dan sehat selalu.